Kamis, 03 Maret 2011
ketika islam di haramkan 1
TENNESSEE (Berita SuaraMedia) – Sebuah rancangan undang-undang Legislatur Tennessee yang secara mendasar akan membuat illegal Islam jelas-jelas tidak konstitusional dan sebuah hal yang memalukan untuk keseluruhan negara bagian tersebut. Senator Negara Bagian Bill Ketron, Republikan Murfreesboro, sponsor legislasi, seharusnya menarik sebuah rancangan undang-undang yang menjijikkan dan mengeluarkan sebuah permintaan maaf kepada semua penduduk negara bagian, Muslim pada khususnya. Rancangan undang-undang tersebut nampaknya menujukan pada terorisme namun dalam kenyataannya membuat tidak sah sebuah agama. Hal tersebut tidak dapat diterima, tidak dapat didukung dan Undang-Undang tersebut akan mewajibkan jaksa agung negara bagian melabeli organisasi apapun yang mendukung kepatuhan pada Syariah, keagamaan dan pelarangan Muslim, sebagai sebuah kelompok teroris. Pendanaan organisasi akan dibekukan dengan segera dan para anggota bisa menghadapi dakwaan tindakan kriminal yang dapat mengakibatkan 15 tahun penjara. Para pegawai kemungkinan termasuk para guru sekolah dan asisten administratif, terutama ditargetkan untuk kemungkinan vonis. Sebuah penyangkalan bahwa undang-undang tersebut tidak diaplikasikan untuk para pengikut Islam yang cinta damai adalah tidak serius. Berdasarkan pada Al-Qur'an, banyak contoh yang diambil dari kehidupan Nabi Muhammad dan sebuah sejarah panjang pemikiran cendikia, Syariah lebih dari sekedar serangkaian hukum. Syariah juga mengajarkan Muslim bagaimana mempraktikkan keyakinan mereka. Semua Muslim mengikuti Syariah untuk beberapa tingkat. Setiap organisasi Muslim bisa diartikan sebagai sebuah organisasi Syariah, sehingga rancangan undang-undang semata-mata akan tidak menjadikan Islam sah. Rancangan undang-undang tersebut juga akan membentuk jaksa agung sebagai seorang penyidik utama, memberikan departemen tersebut kewenangan bulat untuk mengindikaskan sebuah organisasi yang tidak sah menggunakan bukti rahasia di luar pengawasan ketat publik. Banyak organisasi akan bisa memohon banding penunjukan tersebut selama dua tahun. Memenjarakan penduduk Tennessee karena mempraktikkan sebuah agama adalah hal yang mengerikan untuk dipikirkan. Rancangan undang-undang tersebut memuakkan dan berjalan berlawanan dengan toleransi Amerika dari semua keyakinan agama. Konstitusi tersebut melarang perundang-undangan sebuah hukum yang akan mengganggu kebebasan mempraktikkan agama, dan Islam adalah salah satu dari agama tertua di dunia. Rancangan undang-undang tersebut tidak bersumber di Tennessee. Menurut kantor berita Associated Press, Forum Eagle Tennessee memberikan wacana undang-undang tersebut untuk Ketron dan Dewan Pembicara Pro Tempore Judd Matheny, Republikan Tullahoma. Presiden Forum Eagle negara bagian Bobbie Patray mengatakan kepada kantor berita AP bahwa merupakan hal yang dirancangkan oleh David Yerushalmi, seorang jaksa yang berbasis di Arizona yang menjalankan Masyarakat Amerika untuk Keberadaan Nasional, sebuah nirlaba yang mengklaim mengikuti Syariah adalah berkhianat. Jika rancangan undang-undang tersebut benar-benar menjadi hukum, sebuah tantangan pengadilan semuanya pasti. Gadeir Abbas, seorang staf jaksa untuk Dewan Hubungan Amerika Islam (CAIR), dikutip di harian Tennessean sebagaimana yang dikatakan pada sebuah pawai protes antar agama di Nashville pada Selasa bahwa organisasinya akan mengajukan sebuah tuntutan hukum segera setelah gubernur menandatangani rancangan undang-undang tersebut. Para penganut Kristen, Yahudi dan agama lain, ditambah mereka yang tidak mengikuti agama apapun, seharusnya bergabung dalam membantah rancangan undang-undang ini juga. Bill Haslam seharusnya mengumumkan rencana untuk memveto legislasi yang para legislatur loloskan. Kebebasan beragama berada di dalam inti nilai-nilai Amerika. Rancangan undang-undang Ketron mengajukan sebuah ancaman bagi nilai-nilai tersebut dan harus dikalahkan. (ppt/knx) www.suaramedia.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar